Sidak ke Lapas Sukamiskin, Dirjen PAS Temukan Uang Rp102 Juta
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Dirjen Permasyarakatan Kemenkumham, Sri Puguh Utami, mengatakan pihaknya menemukan uang saat sidak di Lapas Sukamiskin Bandung, Minggu (22/7/2018).
Menurutnya uang itu ditemukan di salah satu sel tahanan.
"Ada kita temukan uang Rp102 juta dan sudah kita label untuk kita kembalikan ke keluarganya," kata Sri Puguh di Gedung Kemenkumham, Kuningan, Jakarta, Senin (23/7/2018).
Menurutnya, uang tersebut sengaja dikumpulkan oleh seorang narapidana untuk koperasi.
Adapun koperasi yang dimaksud ialah berupa biaya yang dikeluarkan oleh narapidana untuk tambahan makanan.
Kendati demikian, saat ditanya siapa narapidana yang dimaksud, Utami enggan menyebutkannya.
"Kebetulan di lapas ada koperasi mereka beli tambahan makanan yang tidak disiapkan lapas. Karena kita hanya siapkan nasi, lauk dan buah satu orang Rp15 ribu untuk 3 kali makan," ujarnya.
"Termasuk di dalamnya disiapkan untuk minum. Jadi kalau mereka mau makanan tambahan disiapkan oleh koperasi," tambah dia.
Sementara itu, ia menyampaikan pihaknya juga menemukan beberapa barang yang seharusnya tidak ada di sel penjara. Seperti dispenser, TV dan kulkas.
Namun, menurutnya jika ada pengecuali kepada narapidana yang berkebutuhan. khusus seperti kulkas untuk menyimpan obat.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
