Setelah Lamsel, Ulat Grayak Serang Tanaman Jagung di Pesawaran

Darmansyah Kiki

Darmansyah Kiki

PESAWARAN

22 Januari 2020 23:17 WIB
Daerah | Rilis ID
ILUSTRASI: HEAD TOPICS
Rilis ID
ILUSTRASI: HEAD TOPICS

RILISID, PESAWARAN — Serangan ulat grayak terhadap tanaman jagung tidak hanya terjadi di Lampung Selatan. Tetapi juga di Kabupaten Pesawaran.

Romi, salah satu petani jagung di Desa Penengahan, Gedongtataan, mengatakan, ulat grayak mulai menyerang dan merusak tanaman jagung yang baru berumur 1 bulan sejak dua pekan lalu.

”Sudah dua pekan ini mulai menyerang tanaman jagung milik saya seluas 2 hektar. Padahal sebelumnya tumbuh dengan bagus, tapi sekarang ludes dimakan ulat grayak,” keluhnya.

Romi menjelaskan, serangan ulat grayak tersebut mengakibatkan pertumbuhan jagung tidak merata dan diduga tanaman akan gagal panen.

”Untuk 2 hektar modal benih dan mengolah lahan paling tidak menelan biaya modal sebesar Rp2 juta lebih,” tutur Romi.

Senada disampaikan petani jagung lainnya Janilani. Dia mengatakan, hama ulat itu biasanya menyerang tanaman jagung di lahan seluas 5 hektare yang baru berusia 1 bulan. Hal itu membuat dirinya resah dan putus asa. Sudah berbagai cara dilakukan untuk mengatasinya namun nihil.

”Biasanya selalu ada serangan ulat, tapi tidak begitu parah. Kalau sekarang ini begitu cepat populasinya. Sekarang saja ada setengah hektar jagung hampir ludes dimakan ulat,” imbuhnya.

Terpisah, Komisi II DPRD Pesawaran meminta Dinas Pertanian kabupaten setempat tanggap atas segala permasalahan petani.

Ketua Komisi II DPRD Pesawaran Saptoni berharap Dinas Pertanian secepatnya merespons untuk menanggulangi agar permasalahan ini tidak meluas.

Menurut dia, pada tahun ini, Pemkab Pesawaran telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp500 sampai Rp1 miliar untuk menanggulangi kondisi darurat seperti saat ini.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Wirahadikusumah
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya