Sepekan Dibuka, 236 Pendaftar CASN dan PPPK Bandarlampung Teregistrasi

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

6 Juli 2021 19:10 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kepala BKD Bandarlampung Wakhidi. Foto: Sulaiman
Rilis ID
Kepala BKD Bandarlampung Wakhidi. Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Sejak pertama dibuka pada 30 Juni 2021, pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk tenaga kesehatan dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga pengajar baru di Kota Bandarlampung, telah mencapai 236 pendaftar yang telah diregistrasi. 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandarlampung Wakhidi menerangkan, hingga sampai saat ini baru mencapai 236 akun pendaftar yang sudah diregistrasi dengan rincinan, untuk Formasi PPPK dari jumlah formasi 1.667 yang mendaftar baru 370 akun, tetapi yang sudah diregistrasi ada 194 akun. 

"Sementara untuk CASN dari jumlah formasi sebanyak 49, yang sudah mendaftar mencapai 163 tapi yang sudah diregistrasi baru 42 akun," ungkapnya saat ditemui diruangannya pada Selasa (6/7/2021).

Wakhidi mengatakan, hingga saat ini belum ada masyarakat yang mendatangi BKD perihal kesulitan dalam pendaftaran ASN. 

"Kalau ada masyarakat yang kesulitan, bisa buka help desk Website SSCASN https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/,” ujarnya. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

CASN

2021

Pemkot

Bandarlampung

PPPK

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya