Sehari, Lumbok Seminung Hasilkan 15 Ton Ikan Nila

Ari Gunawan

Ari Gunawan

LAMPUNG BARAT

22 Januari 2020 23:43 WIB
Daerah | Rilis ID
Kepala Bidang Pengelolaan Pembudidayaan Ikan Umi Fitriah./Foto Ari Gunawan/ Rilislampung.id
Rilis ID
Kepala Bidang Pengelolaan Pembudidayaan Ikan Umi Fitriah./Foto Ari Gunawan/ Rilislampung.id

RILISID, LAMPUNG BARAT — Keramba Jaring Apung (KJA) Lumbok Seminung binaan Dinas Perikanan Pemkab Lambar menjadi pemasok ikan terbanyak di kabupaten setempat.

Kepala Bidang Pengelolaan Pembudidayaan Ikan Umi Fitriah mendampingi Kepala Dinas Perikanan Syamsi Mursalin mengatakan, ada sekitar 200 unit KJA binaan Pemkab Lambar dan 50 unit KJA perorangan yang dikelola masyarakat Lumbok Seminung.

Menurutnya, dengan KJA sebanyak itu, menjadikan Lumbok Seminung sebagai pemasok ikan terbesar di kabupaten setempat lantaran mampu mendistribusikan ikan sebanyak 15 ton per harinya.

Dia menjelaskan, 15 ton ikan nila itu didistribusikan ke dalam daerah, juga ke Lampung Utara dan Bandarlampung.

”Bahkan sampai keluar provinsi seperti Sumatera Selatan, Jawa Barat, dan Surabaya,”ujarnya, Selasa (22/1/2020).

Untuk tahun 2020 ini, kata Umi, tidak ada rencana penambahan unit KJA, sebab yang ada saat ini sudah cukup menjadi contoh untuk pembudidaya ikan keramba.

”Hampir sepuluh tahun pemerintah memberikan subsidi kepada masyarakat tentang keramba,” ungkapnya.

Pemerintah menurutnya hanya akan menyediakan bibit, pakan untuk ikan, dan dalam bentuk pengawasan.

Sementara, bantuan untuk pembudidaya ikan keramba hanya dapat diberikan kepada pembudidaya ikan atau kelompok peternak ikan yang mengajukan proposal.

”Untuk kelompok yang datanya sudah masuk sekitar 30 kelompokvdan tahun ini kita siapkan 180 ribu benih ikan. Jadi per kelompoknya kita bagikan 6 ribu benih ikan. Kami juga menyiapkan sekitar 2 ton pakan ikan,” terangnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Wirahadikusumah
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya