Sebut Berita Media Hoaks, Kadiskes Mesuji Dituntut Minta Maaf
Juan Situmeang
Mesuji
RILISID, Mesuji — Sejumlah organisasi pers di Mesuji menuntut Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) setempat Yanuar Fitrian minta maaf atas pernyataannya yang menyebut pemberitaan media tentang kondisi pasien 07 bohong alias hoaks.
Tuntutan itu disampaikan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI), Lembaga Pendidikan Jurnalis Desa (LPJD), dan Ikatan Wartawan Online (IWO).
"Ini adalah upaya pecah belah yang sangat buruk,” kata Sekretaris PWI Mesuji Apriadi, Selasa (29/9/2020).
"Sejak pandemi corona mencuat, kita mencatat sudah berulangkali Kepala Dinas Kesehatan melakukan hal semacan ini yang secara etika, bukan saja tidak bijak tapi juga tidak pantas,” sambungnya.
Hal itu diungkapkan Ketua AWPI Mesuji Lukman, Ketua LPJD Aris Rinaldi dan pengurus IWO. Keempat organisasi pers itu mengeluarkan pernyataan sikap secara resmi.
Pertama, meminta pada Bupati Mesuji yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 agar mengevaluasi kinerja Kadiskes Yanuar Fitrian.
Kedua, meminta agar Yanuar Fitrian dalam kapasitasnya sebagai juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Mesuji tidak menggunakan narasi yang dapat memicu konflik di kalangan masyarakat dan membuat distrust kepada pers.
“Poin ketiga, dalam waktu 2 x 24 jam, kami meminta agar Yanuar Fitrian meminta maaf secara resmi di media online dan visual terkait tuduhannya terhadap pemberitaan beberapa media tentang pasien 07,” kata Ketua AWPI Mesuji Lukman.
Pernyataan sikap empat organisasi pers itu kemudian diserahkan kepada Plt. Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Mesuji, Angga Pramudita.
"Kita akan teruskan hal ini ke Pak Sekda secepatnya terkait waktu 2 x 24 jam yang diberikan,” ujar Angga.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
