Sadis! Sekuriti di Cilacap Setubuhi, Bunuh dan Bawa Kabur Motor Terapis Pijat Plus-Plus

AM Ikhbal

AM Ikhbal

Cilacap

5 Maret 2020 22:12 WIB
Daerah | Rilis ID
Ilustrasi. (Foto: rilis.id)
Rilis ID
Ilustrasi. (Foto: rilis.id)

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka NN kini ditahan di Mapolres Cilacap. Dia dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya