Ribuan Rapid Test hingga APD Dibagikan untuk Tangani Corona di Lampung

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

27 Maret 2020 14:59 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat menyerahkan APD di Gedung Pusiban, Jumat (27/3/2020). FOTO: BIRO ADPIM
Rilis ID
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat menyerahkan APD di Gedung Pusiban, Jumat (27/3/2020). FOTO: BIRO ADPIM

RILISID, Bandarlampung — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyerahkan bantuan 2.000 alat pelindung diri (APD) dan rapid test atau tes cepat untuk penanganan Corona Virus Disease (Covid-19).

Selain APD dan rapid test, bantuan tahap awal dari pemerintah pusat meliputi masker N95 sebanyak 50.000, Cover All Suit 2.200, dan masker bedah 5.000 unit.

Sementara rapid test diserahkan kepada Dinas Kesehatan kabupaten dan kota di Lampung masing-masing sejumlah 2.400 unit.

"Saya berpesan agar logistik ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya kepada seluruh pemakai yang sudah ditentukan," kata Arinal di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Jumat (27/3/2020).

Menurutnya, jumlah bantuan tersebut barulah tahap awal dan akan terus diberikan untuk penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung.

"Masih banyak juga yang akan kita bantu pada nantinya, karena kita juga sedang melakukan upaya-upaya apa saja yang kita perlukan," ujarnya.

Kepada bupati dan walikota, Arinal mempersilakan kepala daerah melakukan rasionalisasi anggaran untuk menyediakan APD.

"Saya juga telah melakukan koordinasi dengan para bupati dan walikota agar juga menyiapkan APD ini. Kita boleh melakukan rasionalisasi anggaran, apa saja yang harus disiapkan, kita siapkan dan saya harapkan ini juga sampai di tingkat desa," tuturnya.

Termasuk alokasi anggaran dana desa yang diperbolehkan penggunaannya untuk penanganan Covid-19.

"Tentunya dana yang dikeluarkan harus proposional, berapa penduduknya apa yang harus dibeli, paling tidak masker dan untuk cuci tangan. Sehingga, ada kesigapan desa untuk mempersiapkan desanya masing-masing dari ADD," ujarnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya