Reaksi Mahfud MD soal WNI Disandera Lagi oleh Abu Sayyaf

Zulhamdi Yahmin

Zulhamdi Yahmin

Jakarta

20 Januari 2020 20:30 WIB
Nasional | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman

RILISID, Jakarta — Kelompok Abu Sayyaf kembali menyandera warga negara Indonesia (WNI). Kali ini, ada lima nelayan WNI yang disandera oleh kelompok tersebut di perairan Tambisan, Sabah, Malaysia. 

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD pun menyayangkan penyanderaan itu. Menurut dia, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. 

"Kita akan mendiskusikan dengan Ibu Menlu ya," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (20/1/2020). 

Sebelumnya Indonesia telah membebaskan tiga orang nelayan yang juga disandera oleh komplotan yang sama.

"Memang kita berhasil membebaskan tiga orang, tetapi tiba-tiba lima orang (WNI) diambil lagi. Kan ini masalah keamanan di laut dan lautnya kan bukan laut Indonesia," jelas Mahfud.

Mahfud menyarankan kepada Malaysia agar tidak berlayar di wilayah yang rawan terhadap perompak.

"Itu salah satu pemikiran. Banyaklah pemikirannya. Itu kan aneh juga baru bebas tiga, diambil lima lagi," ujar Mahfud.

Sebelumnya dilaporkan, penculikan warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Negeri Sabah Malaysia di perairan Tambisan, Tungku Lahad Datu, Sabah, Malaysia, kembali terjadi.

Dari delapan kru kapal semuanya WNI, lima orang diculik dan tiga lainnya dibebaskan bersama kapalnya.

Informasi yang diperoleh melalui siaran tertulis aparat kepolisian Tambisan, Sabtu (18/1) menyebutkan lokasi penculikan tidak jauh dari kasus yang menimpa Muhammad Farhan (27) Cs pada 23 September 2020 tepatnya di perairan Tambisan Tungku Lahad Datu.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya