Ratusan e-KTP Barbuk Korupsi, KPK: Hoaks

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

28 Mei 2018 11:40 WIB
Nasional | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafiz Faza.
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafiz Faza.

RILISID, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah bahwa dua dus isi e-KTP yang tercecer di Bogor bukan barang bukti kepunyaan KPK. Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, ratusan e-KTP itu tidak ada kaitannya dengan kasus e-KTP yang KPK tangani.

"Terkait dengan informasi yg beredar di publik adanya pernyataan pihak kemendagri bahwa sejumlah KTP yang jatuh di daerah bogor adalah barang bukti KPK, kami tegaskan hal tersebut tidak benar. Saya sudah cek ke penyidik, sejumlah KTP tersebut buka salah satu alat bukti yang dgunakan KPK dalam kasus berjalan," kata Febri dikonfirmasi, Jakarta, Senin (28/5/1018).

Barang bukti milik KPK dikatakannya sudah disita oleh pengadilan. Sehingga saat ini tidak ada lagi barang bukti berupa ratusan e-KTP di KPK. Sisanya, menurut Febri masih diawasi oleh penyidik.

"Sejauh ini seluruh barang bukti yang dibutuhkan sudah disita dan sudah diajukan ke persidangan untuk kasus yang sudah di pengadilan dan dalam penguasaan penyidik jika dalam proses penyidikan," ungkapnya.

Sebelumnya warga di simpang Salabenda, Desa Parakansalak, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor menemukan dus isi e-KTP yang jatuh tercecer di tengah jalan raya. Diduga e-KTP yangjumlahnya ratusan hingga ribuan tersebut jatuh dari truk yang mengangkutnya.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya