Pusat Danai Proyek di DTPH Lambar Rp1,48 Miliar

Ari Gunawan

Ari Gunawan

Lampung Barat

27 Februari 2020 22:41 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kepala Seksi Lahan dan Irigasi Ferdi Nitiarga saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (27/02/2020). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Ari Gunawan
Rilis ID
Kepala Seksi Lahan dan Irigasi Ferdi Nitiarga saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (27/02/2020). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Ari Gunawan

RILISID, Lampung Barat — Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Lampung Barat (DTPH Lambar) tahun ini mempunyai beberapa program prioritas.

Dananya pun cukup besar, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp1,12 miliar dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tugas Pembantuan (TP) Rp360 juta. Total Rp1,48 miliar.

Rehabilitasi jaringan irigasi 300 hektare (ha) misalnya, memakai dana APBN. Sedangkan untuk pembangunan dam, parit, embung, dan irigasi bersumber dari DAK.

"Sampai saat ini kita masih dalam tahap verifikasi data kelompok-kelompok yang masuk. Kita juga sudah turun ke lapangan untuk cek lokasi," ujar Kepala Seksi (Kasi) Lahan dan irigasi, Ferdi Nitiarga, Kamis (27/02/2020).

Ferdi melanjutkan untuk kriteria kelompok tani yang dapat menerima bantuan tersebut adalah mereka yang telah teregistrasi oleh pihak atau tim dari kecamatan setempat. Selain itu punya lahan dan anggotanya aktif.

"Administrasinya juga dicek, sudah lengkap atau belum. Setelah itu baru kita turun lapangan untuk memeriksa satu per satu,” paparnya.

Dari tinjauan, ada usulan yang sesuai dengan kondisi di lapangan, namun ada juga yang tidak.

”Contohnya meminta pembangunan irigasi, tapi setelah dicek ternyata masih bagus. Mungkin hanya butuh rehab saja," ungkapnya.

Ferdi mengungkapkan, untuk dana dari APBN triwulan ketiga, akhir Maret harus sudah selesai target verifikasi data. Kemudian dibuat surat keputusan (SK).

”Sedangkan dana dari DAK masih lama, perkiraan bulan Mei atau Juni,” pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya