Petugas Lalai, Napi di Semarang Kabur
Anonymous
Semarang
RILISID, Semarang — Seorang narapidana bernama Rizki Agung Wibowo, kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Kedungpane Semarang, Jawa Tengah, 21 Mei 2018 lalu.
Kaburnya narapidana dengan kasus pencurian tersebut diduga karena petugas yang berjaga lalai.
Menurut Kepala LP Kedungpane Semarang, Dadi Mulyadi, peristiwa itu bermula ketika Rizki diminta untuk membantu membersihkan ruang kunjungan.
"Yang bersangkutan ini rencananya bebas pada Oktober 2018, diminta untuk membantu membersihkan ruang kunjungan," katanya di Semarang, Kamis (31/5/2018).
Pada saat yang bersamaan, kata dia, terdapat warga binaan yang harus mendapat perawatan ke rumah sakit karena sakit.
"Mungkin petugasnya lalai sehingga lari," katanya.
Rizki sendiri harus menjalani pidana selama 1,5 tahun penjara di dalam LP.
Ditambahkannya, LP Kedungpane telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pengejaran terhadap narapidana tersebut.
"Masih diupayakan pencarian. Yang penting jangan sampai mental petugas jatuh karena ini," tambahnya.
Sementara petugas yang diduga lalai dalam bertugas juga sudah dimintai keterangan.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
