Percepat GITET Sribawono, Pemprov Lampung Bentuk TPPT
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendorong PT PLN untuk melakukan percepatan pembangunan Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET) 275 kilovolt (kV) Sribawono di Desa Batanghari Ogan, Tegineneng, Pesawaran.
Pemprov dan PLN juga telah membahas sejumlah persiapan pembangunan GITET di atas lahan seluas 6,25 hektar. Rapat ekspose rencana kegiatan berlangsung di Ruang Asisten Ekonomi dan Pembangunan, pada Rabu (30/5/2018).
Rencananya, GITET tersebut merupakan transmisi Sumatera Selatan - Lampung atau Gumawang - Lampung I. Pihak PLN sudah ekspose tentang lokasi, kemudian telah menyerahkan dokumen perencanaan kepada Pemprov sesuai Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 dan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum.
“Maka dukungan kita selanjutnya yakni kita akan membentuk tim persiapan pengadaan tanah yang akan ditandatangani oleh Gubernur Lampung,” kata Kepala Biro Administrasi Pembangunan Pemprov Lampung Zainal Abidin dalam keterangan persnya yang diterima Rilislampung.id, Kamis (31/5/2018).
Sebelum Pemprov Lampung membentuk Tim Persiapan Pengadaan Tanah (TPPT), Zainal meminta PLN terlebih dulu melengkapi dokumen perencanaan tentang tata lingkungan untuk menuju pada proses selanjutnya.
“Sebelum pihak Pemprov membuat tim, kita mengharapkan kepada pihak PT PLN untuk melengkapi dokumen-dokumen perencanaannya terutama berkaitan dengan masalah kajian lingkungan di lokasi, seperti dokumen terkait analisis dampak lingkungan. Jangan sampai begitu kita sudah bentuk tim persiapan, ternyata izinnya tidak keluar,” paparnya.
Menurut Zainal, Pemprov juga akan melakukan pendekatan kepada masyarakat sebagai pemilik lahan yang akan dibangun GITET 275 kV.
“Kita mintakan persetujuan masyarakat. Harapan kita masyarakat dapat setuju. Jika masyarakat setuju, prosedur persyaratan dokumen-dokumen tersebut akan menjadi dasar bagi persetujuan Gubernur yang disebut dengan penetapan lokasi. Kita berharap walaupun ini program strategis nasional, dan dibutuhkan percepatan, tetapi di sisi lain kita juga harus mematuhi aturan-aturan kaidah perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Zainal menyebutkan seluruh pembiayaan atas pembangunan GITET sepenuhnya menjadi tanggung jawab PLN. Pemprov hanya membantu dalam proses persiapan pengadaan tanah.
“Masalah uang ganti rugi (UGR) maupun pendanaan tim persiapan ini semua dari pihak PLN. Setelah penetapan lokasi selesai, kita serahkan dokumennya, selanjutnya PLN menyerahkannya ke BPN untuk melakukan pengukuran dan membentuk satgas dan peruntukan daftar nominatif,” katanya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
