Pengamat: Polisi Penyiram Air Keras Novel Salah Artikan Semangat Korsa

Nailin In Saroh

Nailin In Saroh

Jakarta

2 Januari 2020 17:30 WIB
Nasional | Rilis ID
Novel Baswedan
Rilis ID
Novel Baswedan

RILISID, Jakarta — Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi, menganggap dua polisi pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, RM dan RB telah salah mengartikan semangat korsa Polri. Menurutnya, aksi penyiraman air keras itu, bukanlah bentuk panggilan jiwa korsa.

"Jiwa korsa tak boleh jadi alasan untuk perbuatan yang jelas tidak memberi contoh baik bagi masyarakat luas," ujar Khairul kepada wartawan, Rabu (1/1/2020).

Diketahui, RM dan RB menyiram Novel dengan cairan aki bekas pada April 2017. Polisi menangkap keduanya selang 2,5 tahun setelah peristiwa penyerangan. RM sempat melontarkan pernyataan kepada wartawan bahwa Novel adalah pengkhianat. Sejumlah pengamat menilai pernyataan RM itu dilatarbelakangi semangat Korsa Polri.

Namun, Khairul tak sependapat dengan anggapan itu. "Tentu saja implementasi yang benar dari jiwa korsa tak seperti itu,” tegasnya.

Khairul menilai, sebenarnya tidak ada yang salah dari semangat korsa. Masalahnya, kata dia, adalah penerapan yang membabi-buta. "Wajar saja, indoktrinasi dan ideologisasi memang tak membutuhkan keberpikiran,” katanya.

Sebab itu, kata dia, jiwa korsa kemudian ditangkap semata-mata soal keseragaman, kekompakan dan solidaritas. Tanpa melihat, apalagi menelaah kondisi obyektif secara kritis. “Pokoknya hantam dulu, sikat dulu. Apalagi ketika ada keyakinan bahwa kehormatan korps telah tercoreng, lembaga telah dipermalukan,” tukasnya. 

Apalagi, sambung Khairul, jika korbannya dianggap sebagai bagian dari dirinya, maka cap pengkhianat langsung melekat, tanpa melihat duduk perkara. "Dan pembalasan atau penghukuman dianggap layak dan setimpal dilakukan pada siapapun yang telah mempermalukan, menghina apalagi mengkhianati,” kata Khairul.

Lebih lanjut Khairul mengatakan, Jiwa korsa selalu menjadi klaim dan pembenaran ketika suatu peristiwa, entah itu bentrok antarsatuan, antarinstitusi, bahkan  kekerasan yang melibatkan personel-personel satuan tertentu terhadap pihak di luar kesatuannya atau bahkan masyarakat umum.

Jiwa korsa selama ini sering dilekatkan pada praktik-praktik buruk dan negatif yang menyangkut kekerasan kolektif oleh personel lembaga tertentu. Padahal, menurutnya, doktrin korsa sejatinya ditanamkan untuk membangun kekompakan dan kerjasama tim dalam rangka pencapaian tujuan organisasi.

“Tentunya jangankan perbuatan yang jelas tindak pidana seperti peyiraman air keras ini, jiwa korsa mestinya bahkan tak membuat pelanggaran disiplin atas nama solidaritas dan kekompakan dapat ditolerir,” kata dia.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya