Wow! Pemprov Jakarta Beli Toa untuk Banjir Seharga Rp4 Miliar

Tari Oktaviani

Tari Oktaviani

Jakarta

16 Januari 2020 13:40 WIB
Daerah | Rilis ID
Banjir Jakarta. RILIS.ID/Fajar Alim Mustaqin
Rilis ID
Banjir Jakarta. RILIS.ID/Fajar Alim Mustaqin

RILISID, Jakarta — Anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta lagi lagi disoroti. Kali ini, Pemprov membeli enam buah pengeras suara atau toa yang digunakan untuk peringatan bencana, salah satunya bencana banjir. Hal ini pun dibenarkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta. 

Kepala Pusat Data dan Informasi BPBD DKI Jakarta, M. Ridwan mengatakan toa tersebut bernama Disaster Warning System (DWS).  

"Tahun 2020 pengadaan 6 set DWS. Anggaran Rp4.073.901.441," katanya kepada wartawan,  kemarin, Rabu (15/1/2020).

Dana Rp.4 miliar itu kata Ridwan belum termasuk biaya perawatannya. Diperkirakan selama satu tahun biaya perawatannya mencapai Rp165 juta.

Toa tersebut nantinya akan dipasang dalam suatu tiang yang berfungsi sebagai peringatan dini bencana seperti Automatic Weather Sensor (AWS) dan Automatic Water Level Recorder (AWLR). Nantinya jika pintu air sudah siaga 3 atau berstatus waspada maka akan diumumkan dari Kantor BPDB DKI. 

“Kalau tambah pakai toa akan menjadi lebih bagus untuk melengkapi informasi,"ujar dia.

Nantinya toa toa tersebut akan dipasang di titik rawan banjir di Jakarta. Di antaranya adalah Tegal alur, Rawajati, Makasar, Jati Padang, Kedoya selatan, dan Cililitan.

Pada 2019, DWS ini telah di pasang di 14 lokasi, antara lain: 14 titik Ulujami Jakarta Selatan, Petogogan Jakarta Selatan, Cipulir Jakarta Selatan, Pengadegan Jakarta Selatan, Cilandak Timur Jakarta Selatan, Pejaten Timur Jakarta Selatan, Rawa Buaya Jakarta Barat, Kapuk Jakarta Barat, Kembangan Utara Jakarta Barat, Kampung Melayu Jakarta Timur, Bidara Cina Jakarta Timur, Cawang Jakarta Timur, Cipinang Melayu Jakarta Timur, dan Kebon Pala Jakarta Timur.

 

 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya