Pemkab Anggarkan Rp47 Miliar untuk Gaji Aparat Pekon di Lambar
Ari Gunawan
Lampung Barat
RILISID, Lampung Barat — Penghasilan tetap atau gaji aparatur pemerintahan pekon di Kabupaten Lampung Barat, terhitung Januari 2020 setara dengan Siltap Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan IIa.
Kepala Bidang Pemerintahan Pekon Reza Pahlevi, mendampingi Kepala Dinas Pemberdayaan dan Pemerintahan Pekon (DPMP) Yuda Setiawan mengatakan, siltap untuk aparat pekon naik setara golongan IIa ditetapkan, karena itu diwajibkan untuk kabupaten mengalokasikan ke seluruh pekon dan mulai diterapkan per Januari 2020 ini.
"Untuk kenaikan (siltap) sudah ditetapkan itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2019 tentang perubahan pelaksanaan undang-undang Pekon (Desa), siltap untuk aparatur pemerintahan pekon," ungkapnya.
Dijelaskan, besaran siltap untuk Peratin (Kepala Desa) minimal sebesar Rp 2.426.000 perbulan, dengan tunjangan maksimal Rp 1000.000 perbulan, untuk juru tulis sebesar Rp 2.224.000 perbulan, dengan tunjangan maksimal 70 persen dari tunjangan peratin perbulan.
"Sementara untuk siltap Kaur, Kasi dan pemangku sebesar Rp 2.022.000 perbulan dengan tunjangan sebesar 50 persen dari tunjangan peratin bulan,” ungkap Reza di ruang kerjanya Kamis (15/1/2020).
Lebih lanjut Reza mengungkapkan, untuk pembayaran siltap aparatur pemerintahan pekon tersebut telah dianggarkan untuk tahun anggaran 2020, dengan alokasi total sebesar Rp47 miliar lebih.
"Dana yang disiapkan untuk pembayaran Siltap tentunya meningkat dari tahun sebelumnya, untuk tahun ini besarannya mencapai Rp 47 Miliar," bebernya.
Lebih lanjut dikatakan Reza, di Lambar terdapat 1.927 aparatur pemerintah pekon, terdiri pemangku ada 879 orang, kasi (kepala seksi) 393 orang, kaur (kepala urusan) 393 orang, jurtul (juru tulis) 131 orang dan Peratin 131 orang.
"Kenaikan siltap aparatur pemerintah pekon diharapkan dapat menunjang kinerja aparat pekon di wilayahnya masing-masing, dan tentunya kami berharap dengan meningkatnya Soltap maka aparatur pemerintahan pekon bisa bekerja lebih maksimal dalam melaksanakan program-program yang ada," pungkasnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
