Parlemen Bersih di 2019 Diprediksi Sirna karena Bacaleg Eks Napi Korupsi
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menilai pengajuan calon legislatif mantan narapidana kasus korupsi dari partai politik membuat harapan tentang parlemen bersih menjadi pupus.
"Dengan dicalonkannya para mantan koruptor oleh mayoritas parpol peserta pemilu maka hilang sudah harapan publik kepada parlemen baru," kata Lucius dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (28/7/2018).
Menurutnya, hal ini akan semakin menunjukan bahwa tidak ada itikad baik dari partai-partai untuk membersihkan parlemen dari sarang korupsi. Hal ini karena partai dengan sadar mengajukan mantan napi koruptor sebagai caleg di tengah upaya serius KPU melarang mantan napi koruptor diajukan sebagai caleg.
"Saya kira ini hanya membuktikan bahwa komitmen pemberantasan korupsi yang kerap disuarakan politisi parpol hanya omong kosong saja," sebutnya.
Ironisnya, dari 16 partai politik, Lucius menyebut hanya Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang tidak mengajukan mantan napi koruptor sebagai caleg. Untuk itu ia mengatakan, hal ini bisa menjadi poin lebih untuk PSI.
"Saya kira ini akan menjadi 'credit point' bagi PSI di tengah kentalnya semangat parpol mendukung korupsi yang tersurat melalui daftar caleg yang masih menyertakan caleg mantan napi koruptor," kata Lucius.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
