Panas! BPD Sinar Palembang Tolak Tandatangan RAPBDes

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

22 Maret 2020 19:50 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman

RILISID, Lampung Selatan — Kepala Desa Sinar Palembang Kecamatan Candipuro dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah dipertemukan dalam satu ruangan di kantor camat.

Namun mediasi yang dipimpin Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan disaksikan camat, kapolsek, danramil, itu gagal mencapai titik temu.

Akibatnya, BPD tidak mau menandatangani Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes).

Kepala Desa (Kades) Sinar Palembang, Sukoco, menjelaskan RAPBDes 2020 yang sudah dibuat telah melalui Musyawarah Dusun (Musdus) dan Musyawarah Desa (Musdes). Juga dihadiri semua unsur masyarakat dan sebagian anggota BPD.

Karena pihak BPD tidak mau tanda tangan, ia akan berkonsultasi kepada DPMD Lamsel tentang masalah ini.

”Besok saya dipanggil DPMD sama Pak Camat. Kalau ini tidak ditandatangani, berarti siapa yang menghambat pembangunan di desa,” ingat Sukoco, Minggu (22/3/2020).

Camat Candipuro, Wasidi, menambahkan, pertemuan antara kades dengan BPD Sinar Palembang dihadiri oleh Uspika dan Kadis PMD Lamsel.

”Tapi, BPD belum mau menandatangani hasil musyawarah dan APBDes 2020. Belum ada titik temu dan kita diberi batas waktu,” ungkap Wasidi.

Kepala DPMD Lamsel, Rohadian, usai menggelar mediasi berkilah, tidak ada masalah apa-apa antara kades dan BPD Sinar Palembang. Dia datang ke pertemuan itu sama dengan yang dilakukannya ke desa lain di Lamsel. ”Ini hanya kunjungan biasa,” elak Rohadian.

Sementara, Ketua BPD Sinar Palembang, Sohibun, saat akan dikonfirmasi belum memberikan tanggapan. Pesan singkat melalui WhatsApp juga belum dibalas. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya