Pakar Kesehatan Sebut Pasien Covid-19 yang Meninggal Tak Tularkan Penyakit

AM Ikhbal

AM Ikhbal

Surabaya

26 Maret 2020 23:30 WIB
Nasional | Rilis ID
Ilustrasi. (Foto: rilis.id)
Rilis ID
Ilustrasi. (Foto: rilis.id)

RILISID, Surabaya — Pakar Kesehatan yang juga Koordinator Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur dr Joni Wahyuhadi menyampaikan pasien yang meninggal dunia dengan status positif Covid-19 tak akan menularkan penyakitnya kepada orang lain.

"Setiap virus hanya bisa hidup dengan cara menumpang pada sel manusia. Maka ketika pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 meninggal dunia, virus yang ada di dalam tubuhnya ikut mati," ujarnya saat konferensi pers di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (26/3/2020).

Namun, dia menyampaikan, terhadap pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia, terdapat pedoman khusus atau prosedur tetap (protap) untuk menanganinya. Yaitu jenazah dimasukkan kantong plastik.

"Harus dimasukkan ke kantong plastik karena tidak boleh ada cairan keluar dari tubuh pasien Covid-19 yang meninggal dunia," ucap Direktur Utama RSUD dr Soetomo tersebut.

Joni memastikan plastik yang membungkus jenazah pasien juga telah disemprot disinfektan, setelah itu menurut pedoman tersebut diantar ke tempat peristirahatan terakhir menggunakan ambulans.

"Sebenarnya kalau pedoman ini dijalankan tidak ada masalah bagi orang lain, seperti keluarga atau para tetangganya yang turut mengantar ke pemakaman," katanya.

Pedoman penanganan pasien positif virus corona yang meninggal dunia ini telah disebar ke seluruh rumah sakit se-Indonesia.

"Pasien positif Covid-19 yang meninggal asal Sidoarjo kemarin malam dirawat di sebuah rumah sakit wilayah Kecamatan Waru, kabupaten setempat. Pihak rumah sakit sudah paham betul apa yang harus dilakukan dan telah melakukan pedoman seperti yang telah ditetapkan," katanya.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya