PKS Sepakat Khutbah Idulfitri Tak Jadi Sarana Kampanye
Nailin In Saroh
Jakarta
RILISID, Jakarta — Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, sepakat dengan imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar tidak berkampanye saat khutbah. Khususnya pada pelaksanaan shalat Idulfitri.
“Saya sepakat, dan jelas dilarang dalam Undang-undang,” ujar Mardani melalui keterangannya, Selasa (12/6/2018).
Kendati demikian, inisiator Gerakan #2019GantiPresiden itu mengatakan momentum khutbah Idulfitri menjadi sarana pendidikan umat Islam, termasuk juga di dalamnya pendidikan politik.
“Pendidikan politik umat adalah suatu kewajiban, yang dilarang adalah kampanye di masjid,” kata Mardani.
Namun juga menurutnya, membahas kondisi umat bukanlah suatu yang politis, malah menjadi suatu kewajiban. “Dakwah itu menjelaskan suatu yang mungkar, seperti membahas kondisi umat termasuk berbicara politik,” terang Mardani.
Lebih jauh, aa menilai semua pihak mesti percaya umat sudah dewasa dan dapat diajak membahas persoalan yang faktual walaupun masih harus didukung data dan analisa yang jernih. Mardani mencontohkan, membahas ada orang Islam mengunjungi Israel bahkan menjelaskan bahwa tafsir Quran bisa berubah sesuai situasi dan tempat serta waktu bukan politis tapi keharusan agar umat jelas.
“Ini harus dijelaskan kepada umat,” tegasnya
Wakil Ketua Komisi II DPR itu mengatakan bangsa ini harus menjadikan masjid sebagai pendidikan politik umat agar melek politik.
“Saya berharap umat Islam menjadikan mesjid seperti zaman Rasul, bukan hanya tempat ibadah saja, tapi menjadi sentral dalam menyusun strategi agar umat memiliki kekuatan ekonomi, politik dan sosial,” pungkasnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
