PHRI Siap Bukti, DPRD Didesak Buat Pansus Pajak di Bandarlampung

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

3 Juli 2021 17:17 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Sekretaris PHRI Provinsi Lampung Friandi Indrawan (foto: istimewa)
Rilis ID
Sekretaris PHRI Provinsi Lampung Friandi Indrawan (foto: istimewa)

RILISID, Bandarlampung — Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lampung mendesak DPRD Bandarlampung untuk membentuk panitia khusus (pansus) pajak di Bandarlampung. 

Sekretaris PHRI Lampung, Friandi Indrawan, menerangkan hengkangnya Bakso Son Hajisony dari Bandarlampung merupakan hal yang buruk bagi kota.

Pasalnya Bandarlampung akan kehilangan PAD dan juga ikon wisata kuliner yang sudah berdiri selama 40 tahun. 

"Dunia usaha akan melawan bila Pemkot tidak membuka diri dan menyiapkan forum untuk berdiskusi, kami akan melawan," tandasnya, Sabtu (3/7/2021).

Friandi mengatakan, DPRD perlu turun tangan dengan membuat pansus untuk memeriksa semua pajak yang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan asosiasi pengusaha lain seperti Apindo.

"Kami punya bukti cukup untuk mendorong DPRD membentuk pansus. Kita sudah muak, kalau kami sudah bersatu, tidak bagus bagi pemerintahan pemkot," ancamnya. 

Menurut Friandi, permasalahan ini juga menjadi preseden buruk bagi Bandarlampung. Karena bagaimana akan ada investor yang mau investasi apabila regulasi dan cara-cara pemkot seperti ini. 

"Ini bentuk abuse of power dari pemkot dan arogansi oleh pemkot terhadap dunia usaha yang semestinya dijadikan mitra. Kalau bukan dunia usaha, siapa yang akan menarik pungutan dari masyarakat," ujarnya. 

Dampak arogansi dari investasi, lanjutnya, Bakso Sony tutup. Dan dapat dibayangkan berapa orang yang akan kehilangan mata pencaharian, seperti supplier dan tenaga kerja.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Gueade
Tag :

#PAD #Bandarlampung #Pajak #PHRI

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya