Ombudsman Sebut Penerbangan Balon Udara Sudah Melenceng dari Tradisi
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Alvin Lie Ling Piao mengatakan penerbangan balon udara dapat membahayakan keselamatan penerbangan. Daerah rawan balon udara dari pesta rakyat di sepanjang Pantura Jawa Tengah hingga Jawa Timur.
“Risiko balon yang ukurannya super besar dengan diameternya bahkan lebih dari 10 meter dan tinggi lebih dari 20 meter itu dapat mengancam keselamatan penerbangan dan dengan jumlahnya yang banyak itu bagaikan ranjau udara di sepanjang pulau jawa mulai dari Jawa Tengah sampai Jawa Timur,” ujar Alvin seperti disitat rilis.id dari laman resmi Kemenhub, Senin (18/6/2018).
Balon-balon udara yang dilepas tersebut menjadi tidak terkendali, terbang sampai ke Samudera Hindia bahkan mencapai Kalimantan.
“Sekarang ini balon-balon udara ini dilengkapi dengan alat pembakar supaya ada udara panas didalamnya untuk terus mengangkat. Pada saat tertentu balon udara ini bisa jatuh tidak terkendali,” kata Alvin.
Alvin Lie menilai bahwa tindakan yang dilakukan masyarakat tersebut bukan lagi sekadar tradisi karena balon-balon yang banyak diterbangkan sekarang ini ukurannya sudah melampaui ukuran balon tradisional yang sebenarnya. Selain itu, teknologi yang digunakan bukan lagi teknologi tradisional karena rancang bangunnya rumit dan menggunakan bahan-bahan modern.
“Kita tidak melarang tradisi ini namun kita minta bagi yang menjalankan tradisi ini agar betul-betul memperhatikan keselamatan. Ini bagian dari pelayanan publik dan kesadaran kita terhadap keselamatan perlu terus ditingkatkan,” kata Alvin.
Menhub Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa Kementerian Perhubungan concern akan larangan terbang balon udara ini. “Yang akan kita lakukan, kita akan lihat apakah secara regulasi ada yang harus ditambahkan supaya ada dasar hukumnya. Selain itu, kami telah berkoordinasi dengan TNI AU, Kepolisian, Pemda, Airnav Indonesia, PT Angkasa Pura I untuk memikirkan solusi bagi mereka," ujarnya
Menhub tetap memberikan ruang masyarakat untuk menjalankan tradisi dan melakukan hobi untuk menerbangkan balon udara tersebut dan memberikan solusi untuk mengadakan Festival Balon Udara.
“Solusi sementara kita ingin mengadakan festival penerbangan balon udara di Pekalongan dan Wonosobo,” ujar Budi.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
