NasDem Sesalkan Langkah Anies Segel Pulau Reklamasi, karena...
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus, menyayangkan langkah Gubernur Anies Baswedan yang menyegel 932 bangunan di Pulau C dan Pulau D. Sebab, cuma mengulangi kebijakan rezim sebelumnya.
"Saat era Gubernur Ahok, kan, Pemprov DKI sudah dua kali menyegel. Kenapa ini diulangi?" ujarnya di Jakarta, Senin (11/6/2018) malam.
Menurut Ketua DPD Partai NasDem Jakpus itu, seharusnya Anies memanggil pengembang. "Kalau mereka salah, ya, seharusnya juga dikasih tahu. Kan, sebelumnya dua kali disegel dengan alasan sama, tidak izin-izinnya enggak lengkap," jelasnya.
"Penyegelan ini, artinya juga menunjukkan lemahnya pengawasan oleh pemprov. Enggak ada juga sosialisasi. Buktinya, pembangunan terus berlangsung, meski sudah pernah disegel sebelumnya," imbuh Bestari.
Karenanya, Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI itu mendorong pemprov juga aktif terhadap pengembang. "Apalagi, ada rencana membentuk badan khusus. Kan, yang membangun pulau-pulau tersebut bukan cuma BUMD, ada juga beberapa pengembang," tandas dia.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
