Nah Loh! Tim Hukum PDIP Temui Komisioner KPU

Tari Oktaviani

Tari Oktaviani

Jakarta

16 Januari 2020 14:06 WIB
Nasional | Rilis ID
Ilustrasi Gedung KPU. RILIS.ID/Dendi Supratman
Rilis ID
Ilustrasi Gedung KPU. RILIS.ID/Dendi Supratman

RILISID, Jakarta — Pimpinan tim hukum PDIP, I Wayan Sudirta mengaku pihaknya hanya ingin berbincang dengan para komisioner KPU. Ia pun sempat menyinggung soal pergantian antar waktu (PAW) yang kini ramai diperbincangkan karena adanya operasi tangkap tangan oleh KPK.

"Ngobrol-ngobrol saja, jangan pakai PAW-PAW-an lah," kata salah seorang dari tim hukum I Wayan Sudirta, memberikan keterangan singkat.

Tim pun kemudian langsung bertemu dengan Ketua KPU Arief Budiman dan komisioner lainnya. 

Sebelumnya, DPP PDI Perjuangan membentuk tim hukum untuk menghadapi isu soal kasus dugaan suap pengurusan penetapan calon anggota legislatif (caleg) terpilih yang menjerat Harun Masiku dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan.

Pembentukan tim hukum itu diumumkan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan Yasonna Laoly di Kantor DPP PDI Perjuangan.

Tim hukum itu dipimpin oleh I Wayan Sudirta dengan anggota salah satunya Maqdir Ismail.

Wayan yang merupakan anggota Komisi III DPR RI ditunjuk sebagai koordinator tim hukum. "Koordinatornya adalah Pak I Wayan Sudirta," ucap Yasonna.

Yasonna melanjutkan, pihaknya juga menunjuk Yanuar Prawira Wasesa sebagai Wakil Koordinator. Sedangkan Teguh Samudera sebagai koordinator tim lawyer.

Masing-masing anggota adalah Nuzul Wibawa, Krisna Murti, Paskaria Tombu, Heri Perdana Tarigan, Benny Hutabarat, Korea Tambunan Johanes Lumban Tobing dan Roy Jansen Siagian.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya