Mentan Tekankan Penting Teknologi Pertanian

Default Avatar

Anonymous

Makassar

24 Juni 2018 22:15 WIB
Daerah | Rilis ID
Traktor tangan (hand tracktor), salah satu alat mesin pertanian (alsintan). FOTO: Humas Kementan.
Rilis ID
Traktor tangan (hand tracktor), salah satu alat mesin pertanian (alsintan). FOTO: Humas Kementan.

RILISID, Makassar — Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menghadiri pertemuan Saudagar Bugis Makassar ke-18 yang dibuka Wapres Jusuf Kalla pada Minggu (24/6/2018).

Dalam pertemuan tersebut, ia menekankan penting peran teknologi pertanian agar komoditas pangan Indonesia mampu bersaing dengan negara-negara lain.

"Indonesia tidak akan bersaing di sektor pertanian dengan negara lain jika tanpa teknologi, untuk itu kami sudah lakukan kebijakan dan regulasi diantaranya revisi perpres No. 172 Tahun 2014 dari tender alat mesin pertanian menjadi penunjukan langsung," kata dia.

"Lalu, refocusing anggaran 2015 sampai dengan 2017 sebesar Rp12.2 triliun bantuan benih tidak di eksisting, melakukan inovasi, deregulasi perijinan dan investasi, pengendalian impor pangan, sapu bersih pungli di lingkungan kementerian hingga lelang jabatan yang transparan,” demikian kata Amran.

Dia menjelaskan, kebijakan dan terobosan ini bertujuan untuk peningkatan produksi dan menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia di tahun 2045. Sehingga, nantinya Indonesia menjadi pemain utama pangan dunia.

"Tapi di tengah upaya mewujudkan kedaulatan pangan ini, ada upaya-upaya dari importir nakal yang ingin mengeruk keuntungan sebesar besarnya, sehinga terjadi disparitas harga yang sangat besar," ungkap Amran.

Amran menyebutkan pemerintah telah menetapkan bea masuk bawang putih sebesar 5 persen, sedangkan bawang merah sebesar 20 persen. Dari hasi ilegal ini disinyalir importir nakal meraih keuntungan sebesar Rp1.24 triliun.

Apabila bawang bombai mini yang diakui sebagai bawang merah penetrasi ke pasar bawang merah lokal maka akan ada keuntungan tambahan sebesar Rp455 miliar.

"Saat ini saya sudah nyatakan perang terhadap mafia pangan,” ucap Amran.

Amran menegaskan, tindakan mafia pangan hanya menyengsarakan petani dan masyarakat. Hingga saat ini sudah tercatat 782 kasus kejahatan pangan yang ditindak satgas pangan Polri.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya