Mendagri: Pancasila adalah Pemersatu NKRI
Sukma Alam
Ende
RILISID, Ende — Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengajak semua elemen warga yang menghadiri upacara peringatan Hari Pancasila 1 Juni di Lapangan Pancasila, Kota Ende, Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara. Hal itu untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila secara tulus.
"Parah tokoh agama, ulama, para politisi, guru-siswa, jajaran aparatur pemerintah, anggota TNI/Polri, pekerja, pelaku ekonomi, media masa, serta seluruh komponen bangsa, mari secara tulus kita mengamalkan Pancasila dalam kehidupan kita," katanya ketika hadir sebagai Inspektur Upacara peringatan Hari Pancasila di Ende, Jumat (1/6/2018).
Ia menyampaikan pesan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar peringatan Hari Pancasila 1 Juni tidak hanya sebagai momentum mengingat namun untuk memacu dan mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila.
"Marilah kita amalkan warisan mulia pendiri bangsa ini untuk kemajuan bangsa dan sekaligus menjadi sumbangsih negara Indonesia kepada masyarakat dunia," kata Mendagri.
Ia mengatakan, Presiden Jokowi juga mengingatkan agar semangat bersatu, berbagi, dan berprestasi akan menaklukkan berbagai tantangan untuk membangun Indonesia yang maju dan jaya.
Mendagri mengatakan, tanggal 1 Juni yang telah ditetapkan melalui Keputusan Presiden sebagai hari lahirnya Pancasila, wajib diperingati setiap warga Indonesia sebagai bangsa yang besar.
"Pancasila telah menjadi pemersatu Negara Kesatuan Republik Indonesia dari berbagai ragam suku, agama, dan budaya," katanya.
Lebih lanjut Mendagri mengatakan tantangan yang dihadapi bangsa ke depan lebih besar dan kompleks, dan yang paling penting dicermati yaitu masalah radikalisme-terorisme.
Menurutnya, bukan hanya tanggung jawab TNI-Polri dalam menangani radikalisme-terorisme namun menjadi peran semua elemen bangsa.
Setiap warga bangsa, katanya, harus berani menentukan sikap, siapa kawan dan siapa lawan pada perorangan, kelompok, golongan yang ingin merusak dan menggantikan Pancasila di NKRI ini.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
