Madiun Luncurkan Perpustakaan Digital 'iMadiunKab'

Elvi R

Elvi R

Madiun

2 September 2018 09:00 WIB
Daerah | Rilis ID
Perpustakaan. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma
Rilis ID
Perpustakaan. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma

RILISID, Madiun — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, Jawa Timur, meluncurkan perpustakaan digital dengan pembuatan aplikasi yang disebut 'iMadiunKab'.

"Aplikasi iMadiunKab sudah diluncurkaan pada Juli 2018 dan bisa diunduh secara gratis di 'Google Play Store' dan bisa dibaca saat 'offline' atau ketika tidak terkoneksi internet," ujar Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemerintah Kabupaten Madiun Eko Yunianto kepada wartawan di Madiun, Sabtu (1/9/2018).

Menurut dia, peluncuran perpustakaan digital melalui aplikasi iMadiunKab tersebut merupakan bentuk respons terhadap perkembangan zaman. Layanan digital tersebut dilucurkan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses buku-buku di perpustakaan Kabupaten Madiun.

Sejauh ini iMadiunKab telah memiliki koleksi 353 buku digital dengan format pdf. Kategori bukunya bermacam-macam, mulai dari pengetahuan umum, fiksi, agama, buku pelajaran jenjang pendidikaan SD, SMP, SMA/SMK, dan lainnya.

"Saat ini baru tersedia 353 koleksi buku dengan bentuk pdf. Nantinya koleksi buku tersebut akan ditambah terus," kata dia.

Ia menilai, perpustakaan digital merupakan bagian dari transformasi layanan perpustakaan umum di era milenial. Harapannya iMadiunKab dapat meningkatkan minat baca masyarakat, terlebih warga Kabupaten Madiun.

Guna meningkatkan kunjungan di perpustakaan setempat, pihak pengelola terus melakukan pembenahan dan peningkatan layanan, di antaranya perpustakaan telah dilengkapi dengan akses internet gratis untuk pengunjung.

Dengan internet tidak berbayar tersebut, pengunjung dapat mengunduh aplikasi iMadiunKab ataupun menambah wawasan dan pengetahuan lain.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya