Lima Pegawai Kena Covid-19, Disdukcapil Pringsewu Ditutup

Yuda Haryono

Yuda Haryono

Pringsewu

22 Juli 2021 13:40 WIB
Daerah | Rilis ID
Kantor Disdukcapil Pringsewu. Foto: Istimewa
Rilis ID
Kantor Disdukcapil Pringsewu. Foto: Istimewa

RILISID, Pringsewu — Lima orang pegawai bagian pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pringsewu terpapar Covid -19.

Untuk menekan penyebaran virus corona, Disdukcapil terpaksa menutup pelayanan mulai Kamis (22/7/2021) sampai Senin (26/7/2021). 

Kepala Disdukcapil Pringsewu Nazri menjelaskan, saat ini kelima pegawai dimaksud sedang menjalani perawatan dan isolasi.

Satu orang dirawat di RS Mitra, satu di RSUD Pringsewu, dan tiga lainnya isolasi mandiri di rumahnya masing-masing. 

"Untuk itu, kami minta maaf kepada masyarakat. Kami tidak mau ambil risiko," paparnya, Kamis (22/7/2021). 

Namun begitu, pelayanan di kecamatan khususnya untuk KTP elektronik tetap buka seperti biasa. 

Ada enam kecamatan yang melayani, yakni Pringsewu, Gadingrejo, Sukoharjo, Pagelaran, Ambarawa, dan Kecamatan Banyumas. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Disdukcapil pringsewu

Tutup pelayanan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya