Kran Sekkab Lamsel Dibuka, 25 Pejabat Bisa Ikut Lelang
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Jabatan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) di kabupaten, merupakan puncak karir tertinggi bagi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Seperti Sekkab Lampung Selatan yang kini masih dijabat oleh Pejabat (Pj). Kursi tersebut dalam waktu dekat akan dilelang untuk beberapa pejabat yang kini menduduki jabatan eselon II B dan III A.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lamsel, Puji Sukanto, mengatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017, ada sekitar 25 orang PNS di Lamsel yang kini menduduki jabatan di beberapa satuan kerja (satker) bisa mendaftar sebagai sekkab.
Mereka yang bisa mendaftar sebagai sekkab yakni dengan syarat minimal golongannya sudah IV B dengan usia di bawah 56 tahun atau 56 tahun saat dilantik.
”Dari jumlah tersebut, 20 orang merupakan kepala dinas atau kepala badan. Sedangkan tiga orang saat ini menjabat sebagai camat dan dua kepala bagian,” ujar Puji Sukanto, Jumat (28/2/2020).
Puji menambahkan, bukan hanya dari kalangan pejabat di Lamsel yang bisa mendaftar. Di luar kabupaten ini pun diperbolehkan asal memenuhi syarat. Pendaftar disyaratkan lebih dari tiga orang dan jika kurang akan dibuka lelang lagi.
”Lelang dan pendaftaran untuk Jabatan Tinggi Pratama (JTP), dibuka selama 15 hari kalender mulai 27 Februari 2020 sampai 12 Maret 2020. Kemudian pengumuman seleksi berkas tanggal 16 Maret 2020,” paparnya.
Beberapa pejabat yang memiliki golongan IV C di Lamsel yakni Pj. Sekkab Thamrin; Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Supriyantor Melanisia; dan Kadisduk Edy Firnandi.
Lalu, Kadis Perikanan Meiza; Kadis Ketahanan Pangan Yansen Mulia; Kadis Peternakan dan Keswan Arsyad; dan Kepala BPBD Darmawan. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
