Komisi IV DPRD Bandarlampung Tanggapi Pembatasan Jumlah Penerima Manfaat BPJS

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

15 Januari 2020 15:23 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Anggota Komisi IV DPRD Bandarlampung Ali Wardhana. FOTO:RILISLAMPUNG.ID/Satria Aji Prasetyo
Rilis ID
Anggota Komisi IV DPRD Bandarlampung Ali Wardhana. FOTO:RILISLAMPUNG.ID/Satria Aji Prasetyo

RILISID, Bandarlampung — Rencana Pemkot Bandarlampung membatasi jumlah penerima manfaat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) terus menuai tanggapan, tak terkecuali dari Komisi IV DPRD Bandarlampung. 

Anggota Komisi IV DPRD Bandarlampung Ali Wardhana menyebut hal tersebut bisa saja dilakukan, sebagai upaya menghemat anggaran. 

"Bisa saja dilakukan karena sebagai upaya menghemat anggaran, nah tidak apa-apa kalau begitu," ujarnya, Rabu (15/1/2020).

Sebab berdasarkan jumlah penerima bantuan iuran BPJS ditahun 2019, per tahun Pemkot Bandarlampung dituntut mengcover iuran dengan jumlah 40 ribu peserta. 

Namun karena pemerintah pusat secara resmi menaikan iuran BPJS, secara otomatis pemkot memangkas sejumlah penerima program tersebut menjadi 32 ribu peserta. 

"Tapi dengan catatan, jangan sampai anggarannya habis tapi jumlah penerima program itu tidak sesuai dengan yang diharapkan," kata dia. 

Kendati begitu, seharusnya Pemkot Bandarlampung mampu memaksimalkan program Jaminan Kesehatan Kota (Jamkeskot), sebagai upaya mensiasati kenaikan iuran BPJS.

"Kan sudah lama Bapak Wali Kota Herman HN mencanangkan program Jamkeskot, nah seharusnya Dinkes memaksimalkan program itu," kata dia. 

Malahan, dengan adanya upaya Kerja Sama Pemkot dengan BPJS sebagai mitra di bidang kesehatan. 

Justru, lanjut Politisi Partai Golkar ini. Pihaknya meragukan kinerja Dinkes Bandarlampung prihal sosialisasi Jamkeskot. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya