Ketua KPU: Saya Tidak Kenal Harun Masiku, tapi Dia Pernah Datang ke Kantor
Zulhamdi Yahmin
Jakarta
RILISID, Jakarta — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman mengaku, kader PDI Perjuangan Harun Masiku pernah mendatangi Kantor KPU di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.
Saat itu, kata Arief, Harus Masiku datang ke kantor untuk menyampaikan surat terkait penetapannya sebagai calon anggota DPR terpilih periode 2019-2024 melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).
Ia menyampaikan hal itu usai diperiksa KPK sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap terkait penetapan anggota DPR terpilih tahun 2019-2024 pada Jumat (28/2/2020). Arief diperiksa untuk empat tersangka dalam kasus itu dan ini adalah preseden pertama seorang ketua KPU diperiksa KPK.
"Ditanya soal hubungan saya dengan Harun Masiku seperti apa ya saya jelaskan, saya tidak kenal siapa Harun Masiku tetapi dia pernah datang ke kantor sampaikan surat "judicial review", ucap dia, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/2/2020).
Saat menyampaikan surat itu, ia juga mengaku bertemu dengan Masiku yang saat ini menjadi buronan dan dicari seluruh kekuatan Kepolisian Indonesia.
"Ya ketemu. Saya sampaikan ini tidak bisa ditindak lanjuti karena tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pemilu," ujar Arief.
Ia juga mengaku tidak ada kehadiran mantan anggota KPU, Wahyu Setiawan, dalam pertemuan itu.
"Tidak ada, kan setiap orang banyak datang ke kantor," katanya.
Setelah menyampaikan surat itu, Budiman juga mengatakan tidak ada pertemuan kembali dengan Masiku.
"Tidak ada, sekali itu saja," kata dia.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
