Ketua DPR Harap SP3 Kasus Habib Rizieq Bisa Teduhkan Suasana

Nailin In Saroh

Nailin In Saroh

Jakarta

18 Juni 2018 21:00 WIB
Nasional | Rilis ID
Ketua DPR Bambang Soesatyo, FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma
Rilis ID
Ketua DPR Bambang Soesatyo, FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma

RILISID, Jakarta — Ketua DPR Bambang Soesatyo mengapresiasi langkah Polri yang menghentikan penyidikan kasus dugaan chat porno yang menyeret Habib Rizieq Shihab. Ia berharap, keputusan Polri menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus Rizieq akan membuat suasana di Indonesia makin kondusif.

"Keputusan polisi itu patut disyukuri serta diharapkan bisa mengakhiri pro dan kontra yang telah berlangsung selama ini. Berakhirnya pro dan kontra kasus ini akan mewujudkan suasana yang semakin teduh dan kondusif,” ujar Bambang melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (18/6/2018).

Bamsoet, sapaan akrabnya, mengatakan kasus chat Habib Rizieq telah menjadi perhatian masyarakat hingga menimbulkan pro dan kontra. Masyarakat, kata dia, sudah lama menunggu kejelasan tentang konstruksi kasus yang menyeret imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu.

"Penyidikan kasus ini telah berlangsung setahun lebih, terhitung sejak Mei 2017. Namun, hingga kini, penyidik Polri belum berhasil menemukan sosok yang mengunggah konten chat itu ke internet,” tutur Bamsoet.

Karenanya, Bamsoet menyebut keputusan Polri menerbitkan SP3 kasus Habib Rizieq mencerminkan kemurnian penegakan hukum. Menurutnya, keputusan Polri itu patut diapresiasi.

“Dengan begitu, Polri telah memastikan Habib Rizieq tidak bermasalah dengan hukum. Para pendukung dan simpatisan Habib Rizieq diharapkan bisa menerima keputusan Polri ini dengan legawa dan bijaksana,” tandas legislator Partai Golkar itu.

 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya