Kepolisian Pastikan Tidak Ada Penganiayaan Ratna di Bandung

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

3 Oktober 2018 14:25 WIB
Nasional | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza

RILISID, Jakarta — Pihak Kepolisian memastikan bahwa tidak ada penganiayaan terhadap aktivis Ratna Sarumpaet di wilayah Bandung seperti yang dikabarkan sebelumnya. Menurut Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta, fakta yang ditemukan kepolisian justru adanya data rawat inap Ratna di Rumah sakit Khusus Bedah Bina Estetika pada tanggal 21 September 2018.


Hal itu diketahui setelah polisi melakukan penyelidikan ke RS Khusus Bedah Bina Estetika dengan memeriksa Manager Medis RS yang bernama dr Inggrid. Ratna tercatat sejak tanggal 21 hingga 24 September 2018 dalam rangka operasi plastik dan tercatat dalam bukti register rawat inap RS itu.

"Kabareskrim dan Polda Jabar sudah melakukan pengecekan, belum ada saksi yang mendengar dan menyaksikan langsung, orang bandara juga tidak ada yang melihat langsung, di rumah sakit juga tidak ada nama RS dan juga ada beberapa pengecekan di bandara dan pihak berwenang di situ," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/10/2018).

Nico melanjutkan, hasil temuan kepolisian menunjukan Ratna masuk hari Jumat 21 September pukul 17:00 WIB. Ruang rawat inap Ratna ada di ruang B1 lantai tiga. Hal ini juga semakin diperkuat dengan bukti kamera Closed Circuit Television (CCTV) di RS yang menunjukkan aktivitas Ratna selama di sana setelah diperiksa.

"Kemudian juga di rumah sakit kami mendapatkan beberapa keterangan antrara lain CCTV, pendaftaran, pembayaran dll. Tgl 20 september RS sudah mendaftarkan diri ke rumah sakit dan pada 21 september dia mengisi buku tamu di rumah sakit itu sebagai seorang pasien," tegas Nico.

Nico juga menjelaskan, Ratna keluar dari RS pada Senin 24 September 2018 pukul 21:28 WIB menggunakan taksi Blue Bird.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Polda Jawa Barat. Direktur Reskrimum Polda Jawa Barat Kombes Umar Surya Fana saat dikonfirmasi oleh media mengatakan, pihaknya memastikan tidak ada tindak pidana penganiayaan Ratna Sarumpaet di wilayah Bandara.

"Tidak ditemukan bukti-bukti kejadian 170 jo 351 (penganiayaan secara bersama-sama) dengan korban RS (Ratna Sarumpaet) di Jabar," ujarnya.

Umar juga telah memastikan, tidak ada kegiatan internasional di Bandung seperti pengakuan pihak Ratna. Tak hanya itu saja, nama Ratna juga tidak terdaftar dalam manifestasi penerbangan di Bandara Husein Sastranegara.

"Kemudian tanggal 20-24 (September) tidak ada kegiatan internasional yang melibatkan orang asing di Bandung. Kemudian CCTV di sepanjang bandara juga tidak pernah ada atau terlihat ibu itu," tuturnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Elvi R
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya