Kenakan Pakaian Solo, Jokowi Hadiri Peringatan Pancasila

Zulhamdi Yahmin

Zulhamdi Yahmin

Jakarta

1 Juni 2018 11:35 WIB
Nasional | Rilis ID
Peluncuran Bank Wakaf Mikro oleh Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso. FOTO: Humas OJK
Rilis ID
Peluncuran Bank Wakaf Mikro oleh Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso. FOTO: Humas OJK

RILISID, Jakarta — Presiden Joko Widodo menghadiri upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Halaman Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, hari ini, Sabtu (1/6/2018). Jokowi hadir di upacara itu dengan mengenakan pakaian adat khas Solo, Jawa Tengah berupa beskap hitam lengkap dengan blangkon.

Tak hanya Jokowi, para pejabat yang hadir dalam upacara itu juga mengenakan pakaian tradisional dari sejumlah suku di Indonesia. Para menteri Kabinet Kerja dan pimpinan lembaga tinggi negara itu hadir dalam upacara sejak pukul 07.00 WIB. 

Jokowi sendiri tiba di halaman gedung yang berlokasi di Jalan Pejambon, Nomor 6 itu pada sekitar pukul 08.00 WIB.

Diketahui, rumusan Pancasila pada awalnya dikemukakan oleh Presiden Pertama RI Soekarno dalam pidatonya di Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) pada 1 Juni 1945. Jokowi kemudian menetapkan tanggal tersebut sebagai hari lahir dasar dan ideologi negara, Pancasila.

Hal itu ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila.

Implementasi nilai-nilai Pancasila memerlukan pembinaan ideologi melalui program yang disusun dengan terencana, dan terpadu agar menjadi panduan bagi seluruh komponen bangsa Indonesia.

Oleh karena itu, Presiden Jokowi melalui Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 telah memutuskan Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya