Kemensos Minta Pemkot & Pemkab Kumpulkan Data Anak Yatim Karena Covid-19

Dwi Des Saputra

Dwi Des Saputra

Bandarlampung

27 Agustus 2021 21:19 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Sekretaris Dinas Sosial Lampung, Wiwied Priyatno. Foto: Dwi Des Saputra
Rilis ID
Sekretaris Dinas Sosial Lampung, Wiwied Priyatno. Foto: Dwi Des Saputra

RILISID, Bandarlampung — Kementerian Sosial berencana memberikan bantuan sosial kepada anak yatim, piatu maupun yatim piatu, yang orang tuanya meninggal akibat covid-19.

Pihak Kemensos pun telah menyurati seluruh kepala daerah baik kabupaten dan kota di Indonesia.

Melalui surat bernomor: S-236/MS/C/HK.01/8/2021, Menteri Sosial Tri Rismaharini langsung menandatangani surat permintaan data, yang telah berisi format pengisian.

Dalam surat tersebut juga tertulis, data akan digunakan untuk mengirimkan bantuan yang sesuai dengan kebutuhan.

Saat dikonfirmasi perihal surat tersebut, Kepala Dinas Sosial Lampung Aswarodi melalui Sekretaris Dinas Wiwied Priyanto, mengatakan permintaan data tersebut langsung dari Kementerian Sosial.

“Baru sebatas permintaan data, dan itu langsung ke bupati dan wali kota tidak melalui Gubernur maupun Dinas Sosial Provinsi,” ungkap Wiwied saat dikonfirmasi Rilisid Lampung, Jumat (27/8/2021).

Ia menambahkan, Dinas Sosial Lampung hanya mendapat surat sebatas tembusan, dengan  permintaan data langsung dari daerah.

Hal ini menurut Wiwied, karena yang tahu kondisi warganya adalah kepala daerah beserta jajaran di bawahnya.

“Laporan data anak yatim yang orang tuanya meninggal pun, nantinya akan langsung dikirimkan ke Kementerian Sosial," tutup dia. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

Bantuan Anak Yatim

Dinas Sosial Lampung

Kementerian Sosial

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya