Kemenpar Akan Buat Standar Wisata Ramah Anak
Zulhamdi Yahmin
Jakarta
RILISID, Jakarta — Kementerian Pariwisata (Kemenpar) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan perhatian khusus pada penyelenggaraan pariwisata yang ramah anak.
Menurut Deputi Bidang Pengembangan Industri dan Kelembagaan Pariwisata, Rizki Handayani Mustafa, penyedia dan pengguna jasa pariwisata harus memberikan perhatian khusus terhadap isu tersebut.
"Isu terhadap keselamatan anak yang sedang beriwisata ini akan mencuat. Kami menyikapi isu ini secara serius. Kami akan bekerjasama dengan stakeholder untuk menetapkan standar wisata ramah anak," kata Rizki melalui siaran persnya di Jakarta, Rabu (13/6/2018).
Rizki mengatakan, upaya yang bisa dilakukan dalam pariwisata ramah anak misalnya penyedia jasa bisa memberikan imbauan mengenai arena wisata tertentu yang hanya boleh dikunjungi oleh usia dewasa. Selain itu juga ada batas tinggi badan yang diterapkan.
Tak hanya itu, penyedia jasa pariwisata juga harus memperhatikan faktor keamanan dan kenyamanan bagi pengunjung. Di sisi lain, pengunjung juga diharapkan menaati peraturan yang diberikan oleh pengelola lokasi wisata.
Sementara itu, Ketua KPAI Susanto, mengatakan, saat liburan pihaknya memberikan perhatian pada lokasi wisata terutama saat mudik ini. KPAI memperkirakan jumlah wisatawan di zona wisata sangat tinggi.
Susanto menyarankan agar menghindari destinasi wisata alam yang tidak pas untuk anak di bawah usia 3 tahun atau batita. Manajemen pariwisata harus memberikan info yang jelas terkait destinasi wisata anak.
Susanto menambahkan, orang tua harus memberi arahan dan mempunyai persiapan lebih bila mengajak anak ke lokasi wisata.
"Mempersiapkan guidance kepada anak untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. Termasuk saat anak-anak ingin melakukan selfie pada posisi yang membahayakan. Orang tua harus memberi pemahaman," ujarnya.
Menteri Pariwisata Arief Yahya mengapresiasi kolaborasi antara Kemenpar dan KPAI. Menurutnya, saat ini berbagai destinasi di Indonesia sudah sangat ramah bagi keluarga dan anak-anak.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
