Kemenkumham Tegaskan Tak Sembunyikan Harun Masiku

Tari Oktaviani

Tari Oktaviani

Jakarta

23 Januari 2020 19:39 WIB
Nasional | Rilis ID
Ilustrasi Kriminal. RILIS.ID/Dendi Supratman
Rilis ID
Ilustrasi Kriminal. RILIS.ID/Dendi Supratman

RILISID, Jakarta — Pihak Kementerian Hukum dan Ham menegaskan tidak menyembunyikan tersangka suap Harun Masiku. Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Kemenkumham Bambang Wiyono mengatakan informasi keberadaan Harun di Indonesia sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sudah kami informasikan (ke KPK),” kata Bambang dalam konferensi pers di Gedung Imigrasi, Kemenkumham, Jakarta, Rabu (22/1/2020).
Ia juga menyampaikan bahwa tidak ada niat untuk menghalangi penyidikan yang tengah dilakukan KPK. 

“Jangan dikira kami menyembunyikan yang bersangkutan (Harun) atau menghalang-halangi pelaksanaan penegakan hukum yang sekarang terjadi."

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Arvin Gumilang mengatakan ada dua kemungkinan alasan mengapa informasi keberadaan Harun baru disampaikan kemarin.

"Apakah ini ada keterlambatan sistem (bandara) atau keterlambatan informasi?"

Meski begitu ia meyakini informasi keberadaan Harun kemarin tidak terlambat.

Pemberitahuan itu terhitung sudah 14 hari berselang sesudah Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dioperasi tangkap tangan oleh KPK pada Rabu, 8 Januari 2020, sehari setelah Harun Masiku tiba di Indonesia.

"Enggak ada yang terlambat. Yang penting sekarang yang bersangkutan sedang di Indonesia dan sudah dilakukan pencegahan. Esensinya di situ.”

Harun Masiku, kata Arvin, tidak akan bisa keluar negeri.

“Makanya kami juga masih lakukan pendalaman apa yang terjadi."

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya