Kemenhub Belum Temukan Maskapai Jual Tiket Lebihi Batas Atas

Default Avatar

Anonymous

Denpasar

12 Juni 2018 20:50 WIB
Nasional | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman

Di Bandara Ngurah Rai, Bali, misalnya informasi terkait tarif batas bawah dan atas itu ditampilkan pada layar monitor yang salah satunya di Posko Monitoring Terpadu Angkutan Lebaran.

Agus menjelaskan penentuan tarif batas bawah yang berlaku saat ini yakni sebesar 30 persen dari tarif batas atas sebesar 100 persen.

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya