Kemendagri Diminta Benahi Masalah e-KTP supaya Hak Pilih Warga Tak Hilang
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Nihayatul Wafiroh, meminta perhelatan Pemilu 2019 nanti harus diikuti semua masyarakat yang memiliki hak pilih.
Karena itu, ia mendorong Kementerian Dalam Negeri segera menyelesaikan berbagai masalah pada KTP elektronik hingga November 2018 mendatang.
"Kalau bulan November tidak tercapai, maka akan kita adakan evaluasi terkait hal itu," ujar Nini, sapaan akrabnya Nihayatul di Kompleks Parlemen, kemarin.
Ia menambahkan, untuk di Pilkada serentak lalu, masyarakat masih bisa menggunakan Surat Keterangan (suket), namun pada Pemilu 2019 nanti, semuanya harus menggunakan e-KTP.
Sedangkan, masih ada ratusan ribu masyarakat yang belum mendapatkan e-KTP. Jika target sulit direalisasikan, kata dia, pemerintah harus mencari solusi lain.
"Ini supaya hak masyarakat tidak terhapus hanya karena tidak memiliki e-KTP," tambah dia.
Pada Oktober nanti, kata Nini, pihak Komisi II akan mengagendakan diskusi serius tentang KTP-el ini dan kaitanya dengan Pemilu.
Bangsa Indonesia saat ini menjalankan sistem baru dalam pemilu kali ini, yang dimulai pada Pilkada lalu, dimana seluruh data Pemilu harus berdasarkan e-KTP.
Menurut politisi dapil Jawa Timur ini sistem seperti ini sangat bagus, karena adanya satu kesatuan data di seluruh Indonesia.
"Memang kita itu masih building sistemnya, dalam artian kita sedang membangun sistem ini agar bagus. Sehingga kalau di sana-sini ada kesalahan itu masih di harus dimaklumi," pungkas Nini.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
