Kasus e-KTP, KAKI Minta KPK Panggil Ganjar dan Azis Syamsuddin
Zulhamdi Yahmin
Jakarta
RILISID, Jakarta — Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) menggelar aksi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka meminta KPK segera memanggil paksa Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Politisi Partai Golkar Azis Syamsuddin terkait kasus Korupsi Proyek KTP Elektronik (e-KTP).
"Ganjar dan Azis ini mangkir dari panggilan KPK. Ini sama saja menganggap remeh KPK," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) KAKI, Ahmad Fikri di sela-sela aksi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (25/6/2018).
Menurutnya, kasus korupsi e-KTP harus diusut secapatnya agar tidak seperti kasus BLBI dan Century lantaran lamban dalam penanganan.
Ia meminta, KPK tidak ragu menetapkan status Ganjar Pranowo sebagai tersangka. Pasalnnya, KPK sudah cukup punya bukti kuat yaitu dengan adanya pengakuan di pengadilan oleh Setya Novanto dan M.Nazarudin yang bersaksi Ganjar Pranowo menerima uang.
"Jangan karena Ganjar Pranowo sedang menjadi Calon Gubernur di Jawa Tengah serta merupakan kader PDI Perjuangan sehingga KPK seperti memberikan toleransi,” ujarnya.
“Semua elite Parpol yang menerima fee proyek e-KTP sudah disidang dan dipenjara, tetapi kenapa KPK memberikan keistimewaan pada Ganjar?" paparnya.
Karena itu, ia meminta KPK untuk mempercepat proses pengusutan kasus e-KTP . “Segera panggil kembali Ganjar dan Azis Syamsudin. Bagi masyarakat Jawa Tengah, kami menyerukan tolak Calon Kepala Daerah yang merupakan calon narapidana KPK," pungkasnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
