KPK Terus Koordinasi Cari Keberadaan Harun Masiku
Zulhamdi Yahmin
Jakarta
RILISID, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berkoordinasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mencari keberadaan kader PDIP Harun Masiku (HAR), tersangka kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
"Kami masih berkoordinasi terus-menerus dan tim juga terus mencari tentang keberadaan dari tersangka HAR. Kami terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (17/1/2020).
Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencatat Harun telah keluar Indonesia menuju Singapura pada hari Senin (6/1/2020) melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang sekitar pukul 11.00 WIB.
"Adapun informasi yang kami terima yang bersangkutan ada di dalam negeri merupakan info yang sangat berharga bagi kami dan tentunya kami tetap untuk sementara ini berpedoman pada keterangan imigrasi menyatakan yang bersangkutan ada di luar negeri dan belum ada catatan yang bersangkutan telah kembali ke Indonesia," ujarnya.
Lebih lanjut, Ali pun menyatakan sampai saat ini belum ada tim khusus yang dibentuk untuk mencari keberadaan Harun.
"Terkait dengan itu, tentu ini 'kan penyidik merupakan tim, tim dari satuan tugas penyidik. Jadi, kami tidak akan bentuk itu tetapi dari tim penyidik yang kemudian langsung bekerja untuk mencari dengan bantuan Polri untuk mencari dan menangkap keberadaan dari HAR," ucap Ali.
Namun, kata dia, KPK tetap mengimbau Harun untuk segera menyerahkan diri.
"Sekali lagi mengimbau juga kepada yang bersangkutan untuk menyerahkan," katanya menegaskan.
Menurut dia, selain merugikan yang bersangkutan karena tidak bisa menerangkan secara utuh secara lengkap tentang perkara yang disangkakan, juga nanti pada proses persidangan juga tentunya dipertimbangkan sebagai orang yang tidak kooperatif ketika menjalani pemeriksaan.
KPK pada hari Kamis (9/1/2020) telah mengumumkan empat tersangka terkait dengan tindak pidana korupsi suap penetapan calon terpilih anggota DPR RI periode 2019-2024.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
