KPK Periksa Direktur Bisnis Maluku dan Papua di PT PLN

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

12 September 2018 10:02 WIB
Nasional | Rilis ID
Ilustrasi: RILIS.ID/Hafidz Faza
Rilis ID
Ilustrasi: RILIS.ID/Hafidz Faza

RILISID, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap proyek PLTU Riau 1 yang menyeret Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Eni Maulani Saragih (EMS). KPK pun memanggil Direktur Bisnis Regional Maluku dan Papua PT PLN (Persero) Ahmad Rofiq ikut untuk diperiksa sebagai saksi.

"Rofiq sedianya akan menjadi saksi untuk EMS," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengkonfirmasi, Jakarta, Rabu (12/9/2018).

Tak hanya itu saja, Direktur PT Smelting Indonesia, Prihadi Santoso juga ikut dipanggil penyidik. Namun ia akan dimintai keterangannta untuk tersangka Idrus Marham (IM). Belum diketahui apa kaitan Prihadi dan perusahaannya dalam kasus ini.

Sebelumnya, penyidik juga memanggil Direktur Perencanaan Korporat PT PLN Syofvi Feijenty Roekman. Namun sayangnya ia mangkir dari panggilan dan akan dijadwalkan ulang nantinya.

KPK dalam hal ini baru menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-I. Ketiga tersangka itu antara lain, Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih, bos Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo dan teranyar mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

Eni diduga telah menerima suap Rp4,8 miliar dari Johannes untuk mengatur Blackgold Natural Resources Limited masuk dalam konsorsium penggarap proyek PLTU Riau-I. Sementara Idrus dijanjikan hadiah oleh Johannes sebanyak USD1,5 juta.

Proyek pembangunan PLTU Riau-I ini merupakan bagian dari program tenaga listrik 35 ribu Megawatt (MW) yang didorong oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla. Pemerintah menargetkan PLTU Riau-I bisa beroperasi pada 2020/2021.

Pada Januari 2018, PJB, PLN Batu Bara, BlackGold, Samantaka, dan Huadian menandatangani Letter of Intent (LoI) atau surat perjanjian bisnis yang secara hukum tak mengikat para pihak. LoI diteken untuk mendapatkan Perjanjian Pembelian Tenaga Listrik (PPA) atas PLTU Riau-I. Samantaka rencananya akan menjadi pemasok batu bara untuk PLTU Riau-I.‎

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sukma Alam
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya