KPK Pastikan Kembangkan Kasus Korupsi Dana Perimbangan Daerah
Anonymous
Jakarta
Sarmin meminta bantuan agar Kabupaten Halmahera Timur mendapat DAK sebesar Rp30 miliar yang disanggupi Suherlan dengan syarat memberikan uang fee sebesar 7 persen dari nilai anggaran.
"Dimana fee yang 5 persen untuk Sukiman dan 2 persen untuk Suherlan, Rifa dan Yaya," papar Jaksa KPK, Ariawan Agustiartono saat menbaca dakwaan di pengadilan tipikor Jakarta, Kamis (27/9/2018).
Yaya juga meminta fee sebesar 3 persen dari DID Halmahera Timur tahun anggaran 2018. Hingga akhirnya terpenuhi bahwa Yaya dan Rifa menerima gratifikasi sebesar Rp250 juta dari Sarmin karena DAK dan DID telah goal.
Selain itu nama Ketua Umum PPP Romahurmuzy atau Romi juga kerap disebut dalam dakwaan Yaya. Kali ini terkait DAK tahun anggaran 2018 bidang pendidikan untuk Kabupaten Kampar.
Disini, Romi yang kala itu duduk di Komisi XI DPR mengajukan usul anggaran di APBN 2018 untuk Kabupaten Kampar. Adapun usulan itu diurus oleh orang yang bernama Erwin Pratama Putra.
"Sekitar bulan Oktober 2017 bertempat di Kantin Kementerian Keuangan, terdakwa bertemu Amin Santono dan Eka Kamaludin yang dihadiri pula oleh Erwin Pratama Putra. Dalam pertemuan itu, Erwin menyampaikan Kabupaten Kampar juga telah mengajukan usul anggaran melalui Romahurmuzy dan minta terdakwa mengawalnya," ujar Jaksa.
Setelah usulan goal, Yaya dan Rifa menerima gratifikasi total Rp75 juta dari DAK dan DID Kabupaten Kampar ini.
Lalu, nama Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan RI Barullah Akbar juga disebut dalam dakwaan jaksa. Perannya terkait dengan DID tahun anggaran 2018 untuk Kabupaten Tabanan.
Bermula ketika pemerintah kabupaten Tabanan berencana untuk mengajukan permohonan untuk memperoleh DID. Lalu Bupati Kabupaten Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti melalui stafnya bernama I Dewa Nyoman Wiratmaja meminta kepada Kepala Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Kabupaten Tabanan untuk membuat pengajuan usulan dana DID.
Lalu I Dewa Nyoman menghubungi Barullah Akbar melalui SMS yang pada intinya meminta arahan untuk pengurusan anggaran DID TA 2018. Lalu I Dewa Nyoman menemui Barullah dan diminta untuk menghubunyi Yaya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
