KPK Bakal Kembali Dirut PLN Sofyan Basir
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Dirut PLN, Sofyan Basir, kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia akan menjadi saksi dalam dugaan kasus suap proyek PLTU Riau-I
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Sofyan akan diperiksa untuk kepentingan penyidikan Idrus Marham.
Pihak KPK akan menggali keterangannya terkait hubungan Sofyan dengan Idrus serta kabar adanya pertemuan keduanya.
"Sofyan Basir akan diperiksa sebagai saksi untuk IM (Idrus Marham)," katanya di Jakarta pada Jumat (28/9/2018).
Febri pun berharap agar Sofyan memenuhi pemanggilannya kali ini. Pasalnya, masih banyak yang ingin digali dari penyidik kepadanya.
"Sejauh ini belum ada pemberitahuan tidak hadir. Kami harap saksi bisa hadir karena jadi saksi ini kewajiban hukum, hadir dan bisa keterangan dengan benar. Itu akan lebih baik," tegasnya.
KPK dalam hal ini baru menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-I.
Ketiga tersangka itu antara lain, Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih, bos Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo dan teranyar mantan Menteri Sosial Idrus Marham.
Eni diduga telah menerima suap Rp4,8 miliar dari Johannes untuk mengatur Blackgold Natural Resources Limited masuk dalam konsorsium penggarap proyek PLTU Riau-I.
Sementara Idrus dijanjikan hadiah oleh Johannes sebanyak USD1,5 juta.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
