KPK Ajarkan Pengeloaan Barbuk ke Puluhan Jaksa

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

28 Mei 2018 11:44 WIB
Nasional | Rilis ID
Kejaksaan Agung. FOTO: setkab.go.id
Rilis ID
Kejaksaan Agung. FOTO: setkab.go.id

RILISID, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajarkan tentang pengelolaan barang bukti kepada 30 orang Jaksa Kasie Barang Bukti sebagai perwakilan dari Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia. 

Juru Bicara KPK Febri Diansyah, menegaskan, para jaksa tersebut sengaja datang ke KPK untuk studi banding tentang pengelolaan barang bukti di KPK.

"Rombongan diterima tim Labuksi KPK, Irene Putrie dan jajarannya. Tim Labuksi KPK akan berbagi pengalaman terkait pengelolaan barang bukti baik barang bukti elektronik maupun non elektronik," kata Febri, Jakarta, Senin (28/5/2018).

Menurut Febri, nantinya akan diadakan pelatihan pengelolaan barang bukti dan barang rampasan milik KPK kepada 30 orang tersebut. Diantaranya seperti pengelolaan barang bukti elektronik, pengelolaan barang bukti non elektronik dan pengelolaan aset.

Ini mengingat kejaksaan memiliki unit baru yaitu pelacakan aset dan pengelolaan barnag bukti di tingkat kejaksaan agung hingga kejaksaan tinggi.

"Nanti jugaakan praktik pengecekan fisik dan maintain barang bukti kendaraan mewah. Sebelumnya juga KPK memberikan materi di Badiklat," tuturnya.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya