Jamin Keamanan Pemudik, Polisi Bentuk Masyarakat Antibegal

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

14 Juni 2018 07:25 WIB
Daerah | Rilis ID
Ilustrasi sindikat pelaku kejahatan. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma.
Rilis ID
Ilustrasi sindikat pelaku kejahatan. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma.

RILISID, Bandarlampung — Kapolda Lampung, Irjen Suntana, membentuk masyarakat antibegal sebagai upaya untuk meminimalkan tindak pidana perampasan kendaraan (begal), terutama sepeda motor.

"Para tokoh masyarakat, agama, adat serta pemuda dan sejumlah ormas dapat berperan dalam memberantas sejumlah penyakit masyarakat yang membuat resah masyarakat maupun pemudik," kata Irjen Suntana pada Kamis (14/6/2018).

Tujuan terbentuknya masyarakat antibegal merupakan salah satu wujud dari masyarakat Lampung yang peduli akan situasi keamanan di daerah setempat, khususnya kekhawatiran terhadap begal.

Inisiatif tersebut, kata dia, bukan cuma sekarang ini saja, tapi sudah dilakukan beberapa waktu lalu.

Prinsipnya Polda Lampung dan jajaran akan menjamin rasa aman dan nyaman masyarakat daerah setempat, maupun pemudik yang akan melintasi Lampung.

"Kami juga melakukan upaya persuasif dan upaya penindakan serta tindakan tegas  kepada pelaku begal. Bukan sekarang saja, sebelum-sebelumnya juga telah dlakukan," ujarnya.

Dengan terbentuknya masyarakat antibegal, Kapolda berharap tidak terjadi lagi tindak pidana tersebur. Selain itu masyarakat Lampung dapat menjaga wilayahnya agar tidak terjadi hal serupa semacam ini.

"Kita juga telah memiliki data kepolisian kantong-kantong begal di Lampung," ujarnnya

"Polisi juga telah melakukan pendekatan secara persuasif kepada keluarga, kepala pekon, dan tokoh masyarakat di daerah tersebut agar tidak melakukan tindak kejahatan, namun jika masih tidak bisa dilakukan tindakan tegas," tambah Suntana.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya