Jakarta Raih WTP, Sandiaga: Itu Hasil Kerja Keras Seluruh Jajaran

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

31 Mei 2018 13:10 WIB
Daerah | Rilis ID
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma
Rilis ID
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma

RILISID, Jakarta — Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno mengatakan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Provinsi itu.

"Opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD)," katanya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (31/5/2018).

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan meminta agar seluruh temuan segera ditindaklanjuti.

"Ada ribuan temuan dari BPK. Pak Gubernur (Anies Baswedan) terus memberikan motivasi agar temuan-temuan tersebut diselesaikan secepatnya," ujar Sandiaga.

Terkait pembenahan dan pendataan aset, kata Sandiaga, rencananya baru akan dilakukan pada 2018 agar dapat memperoleh opini WTP dari BPK.

"Namun akhirnya kami percepat rencana tersebut. Kami anggap itu sebagai tantangan. Dengan keinginan kuat dan kerja keras, opini WTP itu bisa kami raih," tutur Sandiaga.

BPK secara resmi memberikan opini WTP kepada Pemprov DKI Jakarta atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2017.

Pada Tahun Anggaran 2016, Pemprov DKI Jakarta mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), karena sistem pengendalian pencatatan barang milik daerah atau aset tetap belum memadai.

Oleh karena itu, BPK terus mendorong Pemprov DKI Jakarta agar terus meningkatkan tertib administrasi pengelolaan, terutama manajemen aset serta pemeriksaan kinerja implementasi standar akuntansi berbasis aktual.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya