Iwan Bule Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Ini Niatan Pemerintah
Anonymous
Bandung
RILISID, Bandung — Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, meminta Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Komjen Pol Mochammad Iriawan (Iwan Bule), dapat menjaga netralitas ASN. Serta, memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 di provinsi tersebur berjalan aman dan lancar.
"Saya harap Penjabat Gubernur Jawa Barat yang hari ini dilantik dan diambil sumpah jabatannya bisa menjaga netralitas para ASN dan ikut menyukseskan pemilihan gubernur-wakil gubernur serta bupati/wali kota yang kurang dari 10 hari lagi," kata Mendagri Tjahjo Kumolo di Gedung Merdeka, Bandung, Senin (18/6/2018).
Menurut dia, Pj Gubernur Jabar memiliki dua tugas pokok, yakni mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah (pemda) dan menyukseskan penyelenggaraan pilkada pada 27 Juni mendatang.
"Penjabat gubernur harus segera membangun komunikasi yang intensif dengan DPRD, serta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah agar pelaksanaan programnya dapat mewujudkan pengembangan kemajuan daerah, dan peningkatan kesejahteraan rakyat," kata dia.
Mendagri juga meminta Iriawan melaksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemda dengan berpedoman pada Nawa Cita Presiden Jokowi yang disesuaikan dengan karakteristik daerah, serta esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat.
"Penjabat gubernur bukanlah pejabat politik, sehingga harus memiliki kemampuan lebih serta keleluasaan dalam mengawal netralitas ASN dan jajaran TNI/Polri dalam pilkada serentak tahun 2018," katanya.
Adapun yang menjadi kewenangan Iriawan, kata Tjahjo, sama seperti kepala daerah lainnya. Hanya saja, untuk melakukan mutasi atau pergantian pejabat eselon I dan II di tingkat Pemprov Jabar, harus lewat persetujuan Mendagri. Selebihnya, sama dengan gubernur.
Iktikad Baik
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono, mengatakan bahwa saat ini jabatan Komjen Pol Iriawan adalah Sestama Lemhanas. Ini setara dengan eselon I di tingkat kementerian, seperti dirjen.
"Pak Iriawan digeser menjadi Sestama Lemhanas, ya posisinya sesuai aturan dimungkinkan menjadi Pj Gubernur. Sesuai aturan saya kira sah," ujarnya.
Ia juga membantah bahwa Iwan Bule dipindahkan ke Lemhanas karena sudah dikondisikan untuk menjadi Pj Gubernur Jabar nantinya. Menurut dia, pihak Kemendagri tahunya bahwa dia tak lagi di Mabes Polri.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
