Iwan Bule Dilempar ke Lemhanas Jadi Alasan Tak Langgar Aturan
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, menegaskan kalau pengangkatan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Komjen Pol Mochamad Iriawan (Iwan Bule) tak melanggar aturan.
Pasalnya, perwira tinggi Polri ini sudah dipindahtugaskan ke Lemhanas sebagai sestama (sekretaris utama), sehingga kini jabatannya sama dengan pejabat tinggi madya.
"Struktur eselonnya sama dengan dirjen ya itu sesuai aturan, sesuai mekanisme yang ada," kata Tjahjo di Jakarta pada Senin (18/6/2018) malam.
Awalnya, diakuinya, memang sempat ada polemik atas kandidat Pj gubernur dari lingkungan Polri dan TNI. Saat itu, nama Iwan Bule memang disebut-sebut bakal gantikan Aher di Jabar.
Tapi, kemudian disepakati, bahwa tak akan mengangkat perwira aktif di Polri maupun TNI yang sedang menduduki jabatan struktural di internal instansi tersebut.
"Sudah lah, untuk netralitas pejabat aktif di Mabes TNI dan Polri tidak usah, walaupun sudah sesuai aturan. Akhirnya Pak Iriawan sudah dimutasi dari Mabes Polri ke Lemhanas," ujarnya.
Saat ditanya soal kecurigaan pengangkatan Iriawan untuk mengamankan kepentingan politik dalam Pilkada Jabar, Tjahjo membantahnya. Karena, proses di Pilgub Jabar waktunya sudah mepet.
"Pilkada tinggal seminggu, orang tuh curiga ada apa, enggak ada (Kepentingan). Yang penting melayani masyarakat, tata kelola pemerintah berjalan dengan baik," katanya.
Sebelumnya, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Sumarsono juga membantah bahwa sudah ada desain pemerintah memindahtugaskan Iwan Bule ke Lemhanas untuk jadi Pj Gubernur Jabar.
"Tidak ada yang dikondisikan, kita juga tahu tiba-tiba aja dia (Iwan) di Lemhanas," katanya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
