Ini Isi PKPU Nomor 20 Tahun 2018
Anonymous
Jakarta
Dalam putusan itu disebutkan "Seseorang yang telah menjalani hukuman dan keluar dari penjara atau lembaga pemasyarakatan pada dasarnya adalah orang yang telah menyesali perbuatannya, telah bertaubat, dan berjanji untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Dengan demikian, seseorang mantan narapidana yang sudah bertaubat tersebut tidak tepat jika diberikan hukuman lagi seperti yang ditentukan dalam Pasal 7 huruf g UU No 8 tahun 2015 Tentang Pemilukada Gubernur, Bupati dan Walikota.
Pasal 7 huruf g berbunyi, "Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih".
Hari ini, KPU mulai mengumumkan pengajuan daftar calon anggota legislatif.
Daftar caleg diajukan mulai 4-17 Juli 2018 sedangkan para caleg dapat melengkapi berbagai kelengkapan administrasi hingga 18 Juli 2018.
KPU mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) pada 8-12 Agustus 2018 sedangkan Daftar Calon Tetap disampaikan ke publik pada 21 hingga 23 September 2018.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
