Honor Ketua RT/RW di Bekasi Akan Naik Tahun Depan

Zulhamdi Yahmin

Zulhamdi Yahmin

Cikarang

27 Februari 2020 15:30 WIB
Daerah | Rilis ID
FOTO: Antara
Rilis ID
FOTO: Antara

RILISID, Cikarang — Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berencana menaikkan honor ketua rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW) pada 2021.

Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, mengatakan, besaran honor yang diterima ketua RT/RW yang saat ini senilai Rp700 ribu sebulan akan dinaikkan menjadi Rp1 juta mulai tahun depan.

"Saya akan genapkan menjadi Rp1 juta mulai tahun depan dengan harapan kinerja mereka semakin optimal dalam membantu tugas sebagai pelayan masyarakat," kata Eka di Bekasi, Kamis (27/2/2020).

Sebagai ujung tombak sektor pelayanan masyarakat, kata Eka, kesejahteraan para ketua RT/RW perlu diperhatikan sebagai salah satu stimulus kerja.

Eka juga menyebut ketua RT/RW mempunyai peranan penting dalam mendukung berjalannya roda pemerintahan secara maksimal.

"Merekalah yang mempunyai pelayanan 24 jam bagi masyarakat. Kerjanya full dan perannya sangat penting sehingga patut untuk kami perhatikan," ucapnya.

Rencana kenaikan honor itu disuarakan pertama kali oleh para kepala desa yang diteruskan ke camat hingga sampai ke dirinya dan selanjutnya akan diajukan saat pembahasan anggaran Tahun 2021.

"Saya berharap DPRD mau menyetujuinya saat pembahasan anggaran nanti karena setiap kebijakan anggaran yang diusulkan oleh pemerintah daerah harus melalui persetujuan legislatif," kata Eka.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha menyambut baik usulan kenaikan honor ketua RT/RW itu mulai tahun depan.

"Saya rasa ini positif sebagai rangsangan kerja mereka agar lebih maksimal dalam menjalankan tugasnya, tentu kami akan support selama tidak membebani keuangan daerah, kami pasti dukung," kata Aria.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya